Medan [KL-News] Pihak pengembang Tidak mengindahkan surat dari Dinas Perumahan Permukiman Cipta karaya dan tata ruang Kota Medan.
Hasil investigasi di lapangan Rabu 9agustus 2023. Belum ada tindakan dari pihak terkait tentang putusan dari dinas Perkim,ucap sufri.
sudah hampir sebulan belum ada perubahan di lapanga pihak dinas perkim dan tata ruang kota medan Tidak serius dalam kasus ini .Pemembongkar ruko di jalan bambu runcing belum terealisasi kan, bahkan DPP LSM germpur Sumut sudah menyurati ke intansi terkait sepertinya ada permain antara pemilik dengan Oknum Dinas perkim kota Medan.
kami LSM germpur Sumut akan menyurati yang ke 2 (dua) supaya bangunan yang tidsk sesuai SMIB yang dikeluarkan dinas terkait,
Dapat bongkar Langsung sama pihak Satpol PP kota medan karena telah menyalahi aturan Perwal tentang izin mendirikan bangunan.ucap sufri dengan nada kesal kepada awak media GNI news post.(red)
0 Komentar