Ini suasana di lokasi Tanah Sengketa, Pembangunan Jalan Terus , walau Sertifikatnya Tidak Jelas, dan telah di Blokir oleh Pengacara LBH Gajah Mada dan otomatis Terblokir karena masih berjalan Perkara di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM dengan Perkara Perdata Nomor 256.